Jakarta -
Terdakwa kasus pencucian dana nasabah Citibank, Malinda
Dee ternyata pernah menyewa sebuah apartemen di kawasan Kuningan,
Jakarta Selatan. Apartemen yang ia sewa seharga US$ 3.990 per bulannya.
"Kapan
Malinda menyewa aparteman?" Tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Helmi,
dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya,
Jakarta, Rabu (4/1/2012).
"Sekitar September 2009 sampai Januari 2010," jawab saksi Tie Aswan yang juga Financial Controler Oakwood Apartement.
"Berapa harga sewanya?" Tanya Helmi.
"US$ 3.990 per bulan," jawab Tie Aswan.
"Di blok mana?" Tanya Helmi.
"Blok 2707 lantai 27," terang Tie Aswan.
"Bagaimana cara pembayarannya?" Tanya Helmi.
"Pertama
tunai, berikutnya transfer. Pembayaran pertama US$ 4.300 selanjutnya
US$ 3.990. Malinda melakukan tiga kali pembayaran, yaitu pada 9 November
2009, 21 Desember 2009, dan 31 Desember 2009," terang Tie Aswan.
Sidang
kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi. Namun
karena berhalangan, hanya 1 orang saksi yang hadir. Sidang hanya
berjalan singkat, yaitu 10 menit dan akan dilanjutkan pada 9 Januari
2012 mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar